Jakarta, Aktual.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal hariah buruh tani nasional sepanjang Juni 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen menjadi Rp47.898 dari Rp47.796 per hari pada Mei 2016.
“Kenaikan nilai nominal upah ini tidak sejalan dengan upah riil yang mengalami penurunan sebesar 0,38 persen. Nilai riil turun karena inflasi lebih tinggi dari kenaikan upah nominal,” ujar Kepala BPS Suryamin pada konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/7).
Suryamin mengatakan, upah riil turun sebesar 0,38 persen dibanding Mei 2016, yakni dari Rp37.563 menjadi Rp37.421.
Perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh sehingga penurunan nilai upah riil tersebut menandakan daya beli buruh yang turut menurun.
Kenaikan upah nominal buruh tani juga diikuti oleh kenaikan upah buruh bangunan sebesar 0,43 persen dari Rp81.677 menjadi Rp82.028 per hari.
Upah riil buruh bangunan juga turun sebesar 0,22 persen darii Rp66.146 menjadi Rp65.997.
Kenaikan juga ditunjukan oleh upah pembantu rumah tangga sebesar 0,03 persen dari Rp361.137 menjadi Rp361.245, namun secara riil juga menunjukan penurunan 0,62 persen dari Rp292.466 menjadi Rp290.647.
Suryamin menegaskan pemerintah terus mengendalikan harga karena dari segi daya beli menurun walaupun nilai upah buruh menunjukan kenaikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka