Jakarta, Aktual.co —  Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Provinsi Papua menyatakan hingga kini tercatat sebanyak 176 perusahaan berinvestasi di daerah itu.

“Perusahaan yang berinvestasi di Papua tersebut terbagi dua kategori yakni 108 penanaman modal asing (PMA) dan 78n sisanya perusahaan modal dalam negeri (PMDN),” kata Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Provinsi Papua Jhon Way di Jayapura, Sabtu (31/1).

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus menjaga hubungan baik agar ke-176 perusahaan itu tetap mengembangkan bisnisnya di Papua.

Ia mengatakan BPTPM selalu membangun mitra dengan berbagai departemen yang barkaitan dengan perusahaan yang menanamkan modalnya di daerah tersebut.

“Kami terus membina, mengawasi dan memantau serta bekerja sama dengan departemen terkait, dan kalau bisa kami tetap menjaga agar investor tetap bertahan,” jelasnya.

Way menambahkan pertumbuhan investasi di Papua terus mengalami peningkatan.

“Setiap tahunnya jumlah investor mengalami peningkatan sehingga perkembagannya cukup signifikan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka