Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Pengumuman ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/11).
Kata mantan Gubernur DKI ini, setelah melalui sidang kabinet, pemerintah memutuskan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke produktif.
“Sebagai konsekuensi, maka pemerintah menetapakan harga BBM bersubsidi baru terhitung pada tanggal 18 Nopember 2014 pukul 2014 yakni harga Premium semula Rp 6500 menjadi 8500, solar ditetapkan semula Rp 5500 menjadi Rp 7500,” ucapnya. 
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwasannya ini adalah pilihan sulit yang selalu dihadapkan oleh pemerintah, namun keputusan harus diambil.

Artikel ini ditulis oleh: