Jakarta, aktual.com – Pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) gencar mempercepat restorasi ekosistem gambut dan rehabilitasi mangrove guna mengembalikan fungsinya sebagai penyimpan karbon dan membantu Indonesia dalam memenuhi komitmen iklim dalam Paris Agreement (Persetujuan Paris).
Kepala BRGM, Hartono mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan membangun 85 unit Sumur Bor (SBO), 850 unit Sekat Kanal (SKT), 18 unit Timbun Kanal (KT), Revegetasi (R2) seluas 510 hektare, serta 244 paket kegiatan Revitalisasi Ekonomi (R3). Upaya restorasi gambut ini sedang berjalan dan realisasinya sebesar 50 persen dari perencanaan.
Adapun tujuh provinsi yang menjadi target BRGM dalam pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG), yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
“Untuk rehabilitasi mangrove pada tahun 2021, Presiden Jokowi menargetkan 34.000 hektare. Nantinya, penanaman 29.500 hektare mangrove dilakukan di 9 provinsi prioritas,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (31/10).
Adapun sembilan provinsi yang menjadi prioritas adalah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat.
Sejauh ini, telah disusun rancangan teknis lokasi penanaman mangrove, dari target sudah 83 persen, lanjutnya, sedangkan upaya rehabilitasi mangrove ini sedang berjalan dengan melibatkan 470 kelompok masyarakat (pokmas) dan ditargetkan selesai di akhir November 2021.
“Tahun 2021 adalah tahun pertama program percepatan rehabilitasi mangrove, maka dengan data yang dimiliki, kita memilih lokasi dengan kemungkinan keberhasilan tinggi dan diterima masyarakat dengan baik,” ujar Hartono.
Menurut dia, program rehabilitasi mangrove selain menjaga kelestarian alam juga terbukti meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi.
“Rehabilitasi mangrove 2021 ini dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini berarti semua pekerjaan dilakukan masyarakat dengan model pembayaran account to account. Jadi tidak melibatkan pihak ketiga,” katanya.
Dikatakannya, upaya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Untuk menjaring dukungan ini, dibentuk Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) dan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) yang bertujuan mengintegrasikan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara berkelanjutan.
Agendanya meliputi persiapan, pendampingan, penguatan kelembagaan masyarakat, pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove padat karya, integrasi dengan pembangunan desa, serta revitalisasi ekonomi.
“Ada 75 DMPG dan 220 DMPM ini kita bentuk untuk memastikan masyarakat teredukasi dan kegiatan yang telah dilakukan di desa bisa jaga dan dilanjutkan oleh masyarakat,” kata Hartono.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain