Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Badan Relawan Nasional, Edysa Tarigan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam menentaskan kemiskinan adalah dengan cara membunuh kaum miskin itu sendiri.
“Ahok menghilangkan kemiskinan di Jakarta dengan mematikan si miskin. Kalau si miskin tidak ada ya kemiskinan gak ada, itu pikirnya,” ucapnya kepada Aktual.com saat dihubungi, Jakarta, Rabu (9/3).
Perlakuan Ahok yang demikian, menurut Edysa terlihat jelas dalam pembangunan Jakarta. Di mana Ahok sebagai Gubernur mengatasnamakan pembangunan infrastruktur, melegalkan kekerasan untuk merebut tempat tinggal si miskin.
“Ahok, dalam praktik pemerintahannya, mengembalikan nafas dwifungsi militer dengan memberinya ruang dalam penertiban-penertiban warga. Polisi dan tentara dikerahkan dalam penggusuran. Apakah pantas Pemerintah DKI memperlakukan warganya sebiadab itu?” tanyanya.
Lanjut Edysa, secara terbuka, Ahok sebagai pemimpin Jakarta telah mengabaikan persoalan hak asasi manusia (HAM). Padahal, hak asasi manusia jelas termaktub dalam Undang Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Yang mana, pada Pasal 1 dijelaskan bahwasanya, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang wajib dihormati, dijungjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.
“Ini kan jelas, Ahok berlaku tidak sesuai amanat undang-undang,” tuturnya.
Padahal, menurut Edysa, setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanat undang-undang yang berlaku agar kemaslahatan dan tujuan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tercipta. Sayangnya, dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur, Ahok lebih mengedepankan kepentingan pengembang
“Pembangunan Jakarta saat ini hanya diperuntukan untuk kalangan kelas menengah ke atas, dan menistakan si miskin yang tinggal di Jakarta,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: