Jakarta, aktual.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan kemajuan teknologi dan internet pada saat ini menyebabkan tidak ada negara di dunia ini yang aman dari ancaman serangan siber.
“Pertanyaannya, apakah ada negara yang aman dari serangan siber? Tidak ada,” kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam diskusi “Waspada Kejahatan Siber Masyarakat Harus Bagaimana?” yang digelar Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan pada Jumat (7/7).
Dia mengatakan, selama masyarakat masih menggunakan hal tersebut (internet) maka serangan-serangan dan ancaman akan tetap ada.
Ariandi mengibaratkan keamanan siber itu seperti sebuah rumah atau tempat tinggal yang ditempati sehari-hari.
“Jadi kalau kita ingin melihat bagaimana rancangan bangun sebuah rumah, kan bisa saja seseorang masuk ke rumah itu tanpa izin melalui jendela, melalui pintu depan, pintu belakang ataupun melalui atap,” katanya.
Ariandi menjelaskan, keamanan siber dalam sistem elektronik seperti keamanan bangunan rumah tersebut.
“Jadi kalau seandainya tiba-tiba kerentanan-kerentanan yang kita tutup di jendela tadi, oh ternyata luput atau di luar dugaan, dia (maling) masuk dari pintu belakang atau dia membobol atap dia masuk dari atapnya gitu,” katanya.
Untuk mencegah serangan siber, BSSN telah memberikan standar prosedur Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Jadi kita imbau PSE kalau mau bangun sistem elektronik standarnya sudah disiapkan BSSN, rujukan standarnya juga telah ditentukan,” katanya.
Diharapkan dengan rujukan standar yang diatur melalui aturan-aturan yang dibuat BSSN dapat meminimalisir dari serangan siber.
BSSN juga selalu berkoordinasi dengan semua penyelenggara sistem elektronik. Sedangkan
kebijakan dan penegakan hukumnya telah berkoordinasi dengan Polri.
“Memang bisa BSSN melakukan keamanan siber di republik ini? Jawabannya bisa. Kalau kita berkoordinasi dengan semua kementerian, lembaga, penyelenggara sistem elektronik, untuk mau serius membenahi keamanan siber di Indonesia,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain