“Debitur existing dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap dapat mengakses pinjaman tersebut,” lanjut dia.
Melalui Kredit Pendidikan dengan fasilitas KAR BTN Top Up, debitur existing bisa menggunakan dana pinjaman untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan di antaranya biaya masuk sekolah atau kuliah, biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), daftar ulang, dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bank BTN juga menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 23 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Selain meluncurkan program ini, Bank BTN juga melakukan penandatangan akad kredit kepada mahasiswa/ mahasisiwi yang menerima fasilitas Kredit Pendidikan BTN. Hal tersebut merupakan wujud komitmen dalam menyukseskan penyaluran Kredit Pendidikan BTN.
“Kami akan terus menggelar kemitraan serupa dengan Perguruan Tinggi lainnya sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia yang bisa mengenyam pendidikan tinggi,” tutur Maryono.
Artikel ini ditulis oleh: