Seorang pengunjung dikenakan sanksi memunguti sampah arena di kawasan car free day (CFD) , Jakarta, Minggu (9/7/2017). Sejumlah pengunjung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena membuang sampah sembarang di arena CFD. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Sedikitnya 102 orang ditangkap karena membuang sampah di berbagai tempat di Ibu Kota Sri Lanka, Kolombo, dan sekitarnya. Demikian dikatakan kantor juru bicara polisi di dalam satu pernyataan pada Selasa (22/8).

Semua orang itu ditangkap setelah operasi gabungan dilancarkan oleh polisi dan tentara.

“Polisi akan mengajukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang ditangkap karena membuang sampah secara melanggar hukum. Stasiun polisi masing-masing tempat orang-orang tersebut ditangkap akan memproses kasus ini,” kata pernyataan tersebut.

Sri Lanka telah menghadapi krisis sampah dalam beberapa bulan belakangan setelah satu tempat penimbunan akhir sampah ambruk pada April kata Xinhua Selasa malam. Lebih dari 30 orang tewas dan seluruh permukiman kumuh tertimbung akibat peristiwa tersebut.

Negara pulau itu tak memiliki instalasi untuk mendaur-ulang sampah atau limbah padat.

Pada Juli, pemerintah menyatakan pemerintah berharap bisa menggagas tiga proyek di Provinsi Barat guna menghasilkan listrik dengan menggunakan limbah pada kota. Gagasan tersebut menjadi dasar bagi langkah untuk menemukan penyelesaian permanen bagi krisis sampah yang merongrong daerah perkotaan.

“Dengan dukungan internasional, dengan pemanfaatan teknologi mutakhir, kami akan menyelesaikan krisis ini sehingga takkan lagi ada masalah bagi pemerintah atau pemimpin masa depan,” kata Presiden Maithripala Sirisena.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka