Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Perkantoran Menara Kuningan (P3SRS MK), Rufinus Hutauruk, menyayangkan adanya intervensi oleh pensiunan jenderal dalam pengelolaan dan kepengurusan organisasi di Menara Kuningan. Apalagi, intervensi itu sangat nyata dengan membuat pengurus tandingan.
Pensiunan jenderal yang disebut-sebut berinisial AMHP pekan kemarin menggelar Rapat Umum Luar Biasa (RULB) di Hotel JS Luwansa, Kuningan, dengan penjagaan ketat oleh pasukan Kopassus dan Brimob.
Melalui RULB, pihak AMHP beralasan tidak puas atas kinerja pengurus P3SRS MK dan berusaha memaksakan kehendak dengan menerapkan sistem Nilai Perbandingan Proporsional (NPP).
“Salam hormat saya kepada Jenderal AMHP. Tapi saya juga sangat menyayangkan beliau melakukan itu. Menurut saya sudah bukan levelnya lagi. Beliau kan sudah senior. Apalagi pernah memimpin BIN. Sayang sekali kalau dia sekarang menjadi alat pengusaha belaka,” kata Rufinus di Jakarta, Selasa (17/11).
Menurutnya, cara-cara yang dilakukan tersebut selain tidak pada tempatnya juga tidak layak dilakukan oleh tokoh sekelas AMHP. Apalagi manuver yang dilakukan mengingatkan publik pada cara-cara Orde Baru.
Sebaiknya, bila tidak puas pihak AHMP bisa menempuh cara-cara yang lebih elegan. Yakni, melayangkan gugatan ke pengadilan. Dengan begitu akan kelihatan siapa sebenarnya yang bersalah.
Artikel ini ditulis oleh: