Semarang, Aktual.com – Terpidana kasus dugaan korupsi di gudang Perum Bulog Sudivre Semarang, Nurul Huda, dijatuhi sanksi menempati sel isolasi LP Kelas I Kedungpane Semarang.
Dia dijatuhi sanksi setelah terungkap membuat video dengan menggunakan telepon seluler dan memakai sebuah pisau dapur dalam rekaman yang dibuat di dalam penjara itu.
Kepala LP Klas I Kedungpane Semarang Taufiqurrahman mengatakan, warga binaan terbukti melanggar peraturan LP karena menguasai telepon seluler dan pisau di dalam tempatnya menjalani hukuman.
“Sudah ditindak, dipindah ke sel isolasi,” katanya di Semarang, Selasa (24/4).
Selain itu, lanjut dia, petugas juga sudah menggeledah sel Nurul Huda dan ditemukan telepon serta pisau yang digunakan dalam video tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara