Jakarta, Aktual.com – Komunitas Nelayan Tradisional dan nelayan Pantai Utara Jakarta menggelar aksi di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Aksi sebagai bentuk dukungan terhadap Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang tengah bersidang menggugat Kemenko Kemaritiman.
“Bapak hakim kami sangat menghormati hukum dan Pancasila. Kami minta perlindungan Pak Hakim dari kekejaman ‘Buaya Putih’, dimana meski sudah dilaporkan ke KPK buaya ini sangat kebal,” kata Wakil Ketua KNT, Kalil bin Charli (59) dalam orasinya, di depan Gedung PTUN, Jakarta Timur, Kamis (23/2).
Massa terus menyampaikan keluh-kesahnya kepada majelis hakim PTUN atas penggusuran demi penggusuran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) demi reklamasi.
Kata Kalil, hewan bernama buaya ini selalu ingin memangsa korbannya yang lemah, kecil dan tidak berdaya. Jeritan korban penggusuran demi reklamasi ditekankan dia akan terus diperjuangkan bersama nelayan di Pantai Utara Jakarta.
“Reklamasi tidak bertanggung jawab atas kehidupan kami, bahkan hingga anak dan cucu kami nanti. Maka itu kami menolak pembangunan reklamasi yang telah menggusur kami dari mata pencaharian kami sebagai nelayan,” jelasnya.
Pihaknya juga mempertanyakan pengalihan masyarakat nelayan ke rumah susun yang jauh dari laut sebagai wadah mata pencaharian sebagai bentuk pembunuhan karakter para nelayan.
“Kami dipindahkan ke rusun yang lokasinya jauh dari laut, itu namanya pembunuhan karakter bagi kami,” tandasnya.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: