Jakarta, Aktual.com – Karir mantan Kapolres Banggai, AKBP Heru Pramukarno di Polri, diperkirakan akan terhambat akibat kasus pembubaran paksa ibu-ibu pengajian dalam eksekusi pembebasan lahan di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.
“Ke depan kami akan buat itu berpengaruh (pada karir). Kami sedang lakukan penyederhanaan sistem personel, semua akan tercatat, terekam, apalagi kesalahan,” ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/3).
Bukan hanya terkait pembubaran massa, bahkan Propam Polri, dalam penyelidikannya, menyatakan bahwa AKBP Heru Pramukarno tidak cermat dalam menyikapi pembebasan lahan tersebut.
Hal itu karena di antara lahan yang dibebaskan pengadilan negeri (PN) setempat, ternyata masih ada sejumlah lahan milik warga yang diklaim bersertifikat.
“Dia gagal dalam menganalisis situasi dan mengambil langkah-langkah. Itulah, jadi kapolres tidak mudah, harus pandai,” kata Arief.
Sementara menurut Karopenmas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, semestinya AKBP Heru bisa meminta pengadilan negeri (PN) untuk menunda proses pembebasan lahan bila masih ada sengketa.
Usai dicopot dari jabatan Kapolres Banggai, AKBP Heru Pramukarno dimutasi menjadi staf di Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.
“Dia (Heru) jadi staf di Baharkam Mabes Polri,” kata Brigjen Iqbal.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: