Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Penguatan kebudayaan bangsa Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan dunia akan mampu mencetak generasi yang sejajar dengan warga negara lain dalam tatanan waktu dan ruang global.
“Untuk itu upaya melakukan barikade kebudayaan patut dipertimbangkan untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” kata Direktur Program Doktor Ilmu Agama Pascasarjana Institut Hindu Dharma Indonesia Negeri (IHDN) Denpasar, Kamis (11/12).
Ia mengatakan upaya yang dilakukan itu antara lain kebijakan ilegal yakni membuat undang-undang dan peraturan yang menjamin legalitas setiap upaya yang dilakukan untuk pelestarian budaya.
Selain itu juga memberikan sanksi kepada orang-orang yang merusak atau melanggar kebijakan legal tersebut.
Sumadi menambahkan, demikian pula kebijakan menyangkut institusi, yakni peranan pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan lembaga sosial masyarakat (LSM) seperti halnya desa adat, banjar dan sekaa kesenian (kelompok) di Bali.
Semua itu harus bersinergi melestarikan kebudayaan bangsa secara berkelanjutan. Upaya lain yang tidak kalah penting kebijakan edukatif yakni menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan bangsa melalui pendidikan formal dan non formal.
Selain itu harus didukung dengan pendanaan yang memadai untuk mendukung pelestarian budaya. Demikian pula adanya kontrol pemerintah dan lembaga audit harus berjalan dengan baik.
Dengan demikian tidak akan terkesan dana yang dimanfaatkan hanya untuk kegiatan spontanitas yang kurang berhubungan dengan seni dan budaya, ujar Ketut Sumadi.
Padahal upaya itu mampu memberdayakan atau menghidupkan khasanah kekuatan budaya lokal (etnik) yang ada di seluruh penjuru nusantara sebagai bagian penting dalam menyusun fondasi kebudayaan nasional Indonesia.
Kebudayaan nasional Indonesia berbasis adat dan istiadat yang diaktualisasikan sebagai instrumen yang mampu menyikapi atau menjawab realitas yang semakin kompleks, ujar Ketut Sumadi.
Artikel ini ditulis oleh:

















