Jakarta, Aktual.co — Ketidakhadiran Komjen pol Budi Gunawan dalam sidang perdana praperadilan terhadap penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Jakarta Selatan ditanggapi biasa oleh politisi parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding mengatakan, ketidakhadiran Budi Gunawan dalam persidangan tidak menjadi masalah.
“Memang tidak harus hadir, ada kuasa hukum, ga ada masalah,” ucap Suding kepada wartawan, di Komplek Senayan, Senin (2/1).
Sebelumnya diberitakan, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak akan menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2).
“Tidak, ada keperluan beliau,” kata salah satu, Ketua Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi.
Frederich mengaku, tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi sidang praperadilan ini. Namun lazimnya permohonan praperadilan, tim kuasa hukum telah menyiapkan saksi dan bukti.
“Tidak ada persiapan apa-apa. Tapi lazimlah permohonan, kita siapkan bukti dan saksi. Kita lihat dari acara sidang karena hakim yang menentukan,” kata Frederich
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















