Jaksa Agung HM Prasetyo, ditanya wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015). Jajaran Pimpinan DPR RI bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo guna berkonsultasi soal soal pengaduan yang diterima DPR terkait kasus salah geledah pihak Kejaksaan terhadap PT Victoria Sekuritas beberapa waktu lalu. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw mengatakan bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo harus menyelesaikan secara tuntas dugaan kasus korupsi dalam pembelian piutang (cessie) oleh BPPN tahun 2003 lalu.

“Itu menjadi tanggung jawab beliau (HM Prasetyo) kalau sudah berani buka, kami akan terus mendorong supaya tetap dilanjutin, kasihan uang rakyat ratusan triliun,” kata Wenny, di Komplek Parlemen, Senyanan beberapa waktu lalu, Selasa (1/9).

Ketika ditanyakan apakah penyidikan yang dilakukan ini untuk mengoreksi kebijakan yang dikeluarkan pada pemerintahan era Megawati Soekarnoputri, politikus Gerinda itu berpandangan bahwa tidak bisa jika penegakan hukum itu melihat pada sebuah kebijakan, melainkan melihat masa kadaluarsanya.

Sehingga, bila dalam penyidikan mengarah untuk meminta keterangan Megawati Soekarnoputri di era tersebut maka harus dilakukan Jaksa Agung.

“Siapapun tidak ada kebal hukum, jangankan mantan presiden, presiden sekalipun kalau dipanggil mau jadi saksi atau apa (keperluan penyidikan) harus datang,” tandas anggota dewan asal daerah pemilihan Sulawesi Utara itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang