Ketua DPR Setya Novanto hadir dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa persidangan II Tahun sidang 2017-2018 pada Rabu (15/11). Meski tidak memimpin rapat paripurna, Setnov duduk bersama pimpinan lainnya Fahri Hamzah dan Agus Hermanto, selaku pimpinan sidang.
Rapat paripurna DPR yang dihadiri 308 anggota dengan rincian 168 hadir dan 140 anggota izin.
Adapun kehadiran Setnov ini adalah kehadiran pertama di DPR pasca kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Setnov diketahui tiga kali mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik, Anang Sugiana Sudiharja. Terakhir, ia mangkir pada Senin (13/11).
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid