Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi dalam perdebatan perlihal penyertaan modal negara dengan Komisi VI DPR RI.
Ia mengklamin, Komisi XI tidak pernah mengambil tugas ataupun mitra kerja dari komisi lainnya.
“Dan semuanya telah berdasarkan tupoksi yang diberikan undang-undang MD3 mitra kerja kita kan Menteri Keuangan menteri Bappenas Gubernur BI dan lain-lain,” ujar Mekeng di Jakarta, Rabu (19/10).
“Dan kita memanggil Menteri Keuangan untuk mempertanyakan PMN. Karena jelas PMN itu bukan diambil dari rekening pribadi Menteri Keuangan, PMN itu diambil dari APBN,” Sambung dia.
Politikus Partai Golkar ini pun menjelaskan, tujuan komisi XI minta dilibatkan dalam PMN tahun ini hanya untuk mempertanyakan kebijakan kementerian keuangan yang memotong Rp133 triliun anggaran daerah.
“Kenapa, ini malah kasih PMN apa dasarnya padahal ada 160 daerah yang dipotong anggarannya. Sementara, PMN dikasih di beberapa BUMN dan menelan begitu banyak besarannya. Itu adalah hak kita untuk bertanya,” Pungkas Mekeng.
*Nailin
Artikel ini ditulis oleh: