Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Ida Fauziyah berharap, Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang sedang dalam pembahasan di parlemen dapat menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan industri siaran itu sendiri.

Menurutnya, RUU tersebut penting setelah menyadari dampak negatif siaran belakangan ini yang justru meningkatkan kriminalitas.

“Dampak negatif siaran meningkatkan kejahatan seksual terhadap anak-anak, sadis, biadab dan tidak berperikemanusiaan,” ujar Ida di Jakarta, Minggu (12/6).

Ida melanjutkan, hak penyiaran publik merupakan hak semua lapisan masyrakat. Oleh sebab itu, untuk kepentingan bangsa dan negara, ruu tersebut harus dikawal dengan sebaik-baiknya.

“Penyiaran publik ini milik kita semua, dan sebagai rumah bangsa, maka harus dikawal, dan dievaluasi bersama untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar,” imbuh dia.

Untuk itu, lanjutnya, penyiaran publik harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat itu sendiri. Agar, publik tidak terjebak dengan tayangan maupun konten yang merusak moral.

“Bukan bebas tanpa batas yang justru merugikan negara,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka