Jakarta, Aktual.com – Peneliti Departemen Hubungan Internasional Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Muhammad Habib, menilai pemerintah Indonesia perlu memprioritaskan pembenahan tiga pekerjaan rumah (PR) besar di dalam negeri ketimbang hanya berfokus mengamankan perjanjian tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). Ia menyebut tekanan geopolitik global justru memperlihatkan bahwa fondasi domestik Indonesia belum sepenuhnya kuat.
“Ada tiga hal yang, baik ada maupun tidak ada agreement on reciprocal tariff (ART), tetap harus Indonesia lakukan, yaitu penataan ulang prioritas sektoral, penerapan good governance secara konsisten, dan pengurangan ketergantungan strategis yang terlalu terkonsentrasi. Ini pekerjaan rumah yang seharusnya dibereskan jauh sebelum kita dihadapkan pada tekanan seperti sekarang,” ujar Habib dalam Media Briefing CSIS di Gedung Pakarti Centre, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, selama satu dekade terakhir kebijakan ekonomi cenderung memberi prioritas pada sektor padat modal seperti hilirisasi mineral. Sementara itu, sektor padat karya yang berbasis pada kekuatan sumber daya manusia dinilai belum mendapat perhatian optimal, padahal sektor ini dapat menjadi bantalan ketika terjadi guncangan eksternal.
Selain itu, penerapan tata kelola yang baik di seluruh aspek ekonomi dan politik dinilai krusial untuk memperkecil hambatan struktural. Menurut Habib, berbagai persoalan regulasi dan praktik governance yang belum solid membuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi perdagangan menjadi kurang fleksibel.
Aspek ketiga yang disorot adalah tingginya konsentrasi ketergantungan strategis pada satu negara dalam sejumlah komoditas penting, mulai dari investasi, pasar, hingga teknologi. “Jika rantai pasok, investasi, dan teknologinya terkonsentrasi pada satu negara yang sedang berkompetisi dengan kekuatan besar lain, maka ruang manuver kita sebagai negara non-aligned menjadi semakin sempit,” katanya.
Di sisi lain, dinamika di AS juga memengaruhi implementasi kesepakatan tarif resiprokal tersebut. Putusan Mahkamah Agung AS yang diikuti sejumlah executive order Presiden Donald Trump, seperti penghentian dasar hukum tertentu, penghapusan fasilitas de minimis, serta penerapan tarif tambahan 10 persen, menyebabkan dampaknya tidak seragam. Terdapat sekitar 13 produk yang dikecualikan dan tetap menggunakan skema most favored nation (MFN).
Meski demikian, menurutnya, langkah mengamankan ART tetap relevan karena hampir semua negara berupaya menjaga akses ke pasar AS. Namun, langkah tersebut tidak boleh dipandang sebagai satu-satunya pilihan strategis dalam menjaga kepentingan nasional.
Lebih lanjut, Habib menyebut narasi bebas aktif masih dipertahankan, tetapi batasan tegas atau red lines di bidang ekonomi belum didefinisikan secara jelas. “Persepsi bahwa Indonesia condong ke salah satu kekuatan besar bisa muncul, sehingga diperlukan langkah penyeimbang melalui diversifikasi mitra dagang dan penguatan kerja sama intra-ASEAN,” tegas peneliti CSIS tersebut.
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















