Jakarta, Aktual.com – Pemilihan jajaran direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh pemegang saham atau pemerintah bukan lagi didasari oleh kebiasaan berdasar “menghitung kancing”.
Sehingga, yang senior akan bepeluang menjadi direksi yang muda belum akan diberi kesempatan. Namun, kebiasaan seperti itu adalah pola lama. Saat ini, siapapun bisa menjadi direksi, selama memenuhi kompetensinya (compatency based).
“Kalau dulu orientasi karir di BUMN itu selalu senioritas. Ukurannya waktu. Sehingga dalam sekian tahun bisa jadi ini dan itu. Tapi sekarang tidak. Tidak lagi ‘hitung kancing’. Tapi lebih ke competency based,” papar Direktur Human Capital Management PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, Herdy Rosadi Harman, di Jakarta, ditulis Kamis (6/10).
Tapi saat ini, kata dia, sepanjang sesorang memenuhi ketentuan dan persyaratan pasti bisa menjadi direksi di BUMN.
“Memang ada standarisasi dan sertifikasi nasional. Bahkan kita juga punya global mindset index. Sebab kita juga dituntut bisa bersiang dengan talent yang ada di luar,” tutur Ketua Umum Forum Human Capital Indonesia (FHCI) ini.
Saat ini, kata dia, berdasar laporan IMD World Talent Report 2015 dan HC Report 2015, kemampuan SDM Indonesia di peringkat dunia masih berada di level menengah dan berada si bawah rata-rata negara ASEAN.
“Tapi kita menuju ke sana. Makanya ini yang akan dipakai sebagai standarisasi di BUMN. Sudah saatnya talent muda kita menunjukkan kualitasnya kepada dunia,” ujar Herdy.
Di tempat yang sama, VP Human Capital Management PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, Wing Antariksa senada dengan Herdy. Menurutnya, saat ini banyak direksi muda di BUMN. Salah satunya Sirektur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartika Wiroatmadjo.
“Tapi bukan berarti yang tua itu tidak perform. Cuma dulu itu (pemilihan direksi) di BUMN itu seperti ‘hitung kancing’, tapi sekarang tidak lagi,” tutur Wing.
Untuk menjadi direksi BUMN, kata dia, siapa saja bisa masuk ke jajaran pengelola BUMN. Yang penting mengikuti prosesnya, seperti selama tiga tahun akan dikompetisikan atau dilelang.
“Saya dulunya di swasta. Saya pikir gampang masuk ke BUMN. Ternyata tidak dan ada standar tinggi. Dan saya masuk ke BUMN itu harus di-assessment selama 12 jam,” kata Ketua Pelaksana FHCI ini.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka