Jakarta, Aktual.com – Hebat betul memang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sudah diberi kelonggaran perpanjangan waktu sampai 30 November oleh Kementerian Dalam Negeri untuk serahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI tahun anggaran 2016, masih juga dia meradang.
Dia malah salahkan Kemendagri yang ditudingnya lambat untuk menjelaskan mekanisme dan tahapan pembahasan KUA-PPAS 2016 ke Pemprov DKI. Akibatnya, Pemprov DKI lambat untuk serahkan KUA-PPAS 2016 yang awalnya dijadwalkan Juli.
“Ya itu karena mereka (Kemendagri) juga terlambat datang. Kita udah minta datang kok,” ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (11/8).
Diberitakan sebelumnya, Ahok tak hanya salahkan Kemendagri, tapi juga DPRD DKI untuk soal keterlambatan selesaikan penyusunan KUA-PPAS.
Ahok menyoal sikap DPRD DKI yang tidak terima dengan anggaran terperinci yang dibuatnya di KUA-PPAS DKI 2016. Padahal, tuding dia, di 2015 dewan berani membeli UPS meskipun tidak disebutkan ‘judulnya’ di KUA-PPAS.
“KUA-PPAS kan prioritas plafon, kalau nggak disebutin di prioritas harusnya kamu enggak boleh beli dan nggak boleh ubah dong,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Selasa (11/8).
Diketahui, pembahasan KUA-PPAS DKI 2016 dihentikan 2 Juli lalu, akibat ada ketidaksepahaman antara Pemprov dan DPRD DKI. Yakni terkait apakah KUA-PPAS itu berisi program gelondongan atau sudah terperinci.
Sebelumnya, Senin (10/8) kemarin, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonizar Moenek menjelaskan mekanisme dan tahapan pembahasan KUA-PPAS APBD, dan Raperda APBD 2016 kepada eksekutif.
Mereka menemui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggar (Banggar) DPRD DKI, di Ruang Pola Bappeda, kompleks Balai Kota DKI Jakarta.
Pihak Kemendagri menyebut, mereka telah memasang tenggat waktu awal penyerahan KUA-PPAS 2016 pada Juli 2015 lalu, namun ternyata mundur. Akhirnya Kemendagri memberi tengat waktu sampai dengan 30 November 2015.
Artikel ini ditulis oleh: