Jakarta, Aktual.com — Mahkamah Kehormatan Dewan DPR tidak menyerahkan rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha serta Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin ke Bareskrim Polri.
Namun, kedatangan mereka justru malah menemui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk berkonsultasi terkait isu yang mengemuka belakangan ini. “Ya konsultasi, belum ada terima rekaman,” kata Badrodin saat dihubungi, Kamis (19/11).
Badrodin mengatakan dalam pertemuan itu MKD bertanya soal keaslian rekaman tersebut bukan melapor. Karena itu, Kapolri menyarankan jika rekaman tersebut sudah diakui oleh pihak terkait di persidangan, maka tak perlu dilakukan pengecakan di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
“Kalau nanti di sidang nanti mengakui, tidak perlu ada pemeriksaan itu. Jika tidak mengaku baru dicek labfor,” ujarnya.
Lebih lanjut Badrodin mengungkapkan pertemuan berlangsung selama 15 menit di rumah dinasnya di Jalan Patimura, Jakarta Selatan, dihadiri tiga orang dari MKD. Mereka adalah Hadi Susilo, Junimart Girsang dan Sufmi Dasco Ahmadi.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmadi mengatakan lantaran sudah menghubungi Kapolri maka pihaknya langsung melakukan audiensi dengan orang nomor satu di kepolisian tersebut. “Kami langsung audiensi dengan Kapolri,” ujar dia.
Dasco menjelaskan, pertemuan tersebut untuk berkonsultasi terkait penyelidikan laporan tersebut. Dia mengaku konsultasi tersebut membahas soal bahan-bahan untuk penyelidikan maupun persidangan nantinya. Soal apa saja yang dibahas bersama Kapolri, Dasco merahasiakannya.
“Itu rahasia mau tau saja. Ini kan sudah masuk materi tidak boleh dibuka. Paling tidak kami konsultasi soal transkrip rekaman,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu