Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menegaskan pihaknya tidak akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Syamsudin yang juga mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN), terkait penyadapan atau perekaman percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto soal perpanjangan kontrak PTFI.
“Kami tidak akan memanggil (Maroef Syamsudin). Tidak ada keperluannya dan kaitannya dengan Komisi I,” ujar Mahfudz di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, saat ini Maroef sudah menjadi bagian dari PT Freeport Indonesia dan bukan bagian dari BIN, yang merupakan mitra kerja Komisi I DPR.
Selain itu, kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia telah berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Kasus itu kan sudah masuk di MKD. Biarkan saja berjalan di MKD,” tututp Mahfudz.
Artikel ini ditulis oleh: