Ditulis oleh:

dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed

(Ketua Umum DPP APKLI / Presiden Gumregah Bakti Nusantara-GBN / Ketua Umum Koperasi Gumregah Sakti Nusantara-GSN)

Ijinkan kami untuk menyampaikan, merespon kebijakan pemerintah yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021), tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali. Kebijakan pemerintah tersebut dimaksudkan untuk menekan dan mengendalikan wabah corona dan lonjakan kasus Covid-19 di negeri ini.

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai dan banggakan.

Dalam menghadapi kebijakan pemerintah RI, PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali tanggal 3-20 Juli 2021 tidak boleh dihadapi dengan kepanikan, kegalauan dan ketakutan. Karena kebijakan tersebut bukanlah kiamat bagi negeri ini. Rakyat dan segenap bangsa Indonesia harus tetap optimis dan memiliki masa depan. Harus tetap dan selalu menghadapi wabah corona dengan hati yang selalu bersama Tuhan, tenang, damai dan tentram. Tetap move on, optimis, bekerja, berusaha dan berekonomi mengail rezeki untuk menghidupi keluarga dan mensekolahkan anak-anak generasi penerus bangsa kita.

Untuk itu, pada kesempatan yang mulia ini ada lima hal yang ingin kami sampaikan. Pertama, kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia harus tetap tenang dan optimis dalam menghadapi pandemi corona dan kebijakan PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali. Tatkala kita tenang, tatkala kita tidak panik dan tidak takut maka kita semuanya akan terselamatkan dari pandemi Covid-19. Namun sebaliknya, tatkala kita semuanya panik, galau dan takut maka persoalan ini akan semakin berat, dan saat kita terpapar Covid-19 daya tahan tubuh kita akan langsung drop dan dapat mengalami penyakit yang berat bahkan berakibat fatal. Untuk itu, sekali lagi, seluruh rakyat dan bangsa Indonesia harus tetap tenang dan optimis, selaku bersyukur dan mendekatkan diri kepada Tuhan YME, Allah SWT. dalam menghadapi pandemi corona dan kebijakan PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali. Dan kita semua harus haqqul yaqin dengan segala daya dan upaya, badai pandemi ini segera berakhir atas kehendak ridho Tuhan Yang Maha Jaiz.

Kedua, kepada pemerintah RI khususnya Presiden Joko Widodo. Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali harus diiringi dengan sebuah stimulus / insentif ekonomi dan bantuan sosial bagi masyarakat yang hari ini semakin hari semakin berat beban hidupnya. Tanpa adanya bansos, tanpa adanya stimulus / insentif ekonomi bagi pelaku ekonomi rakyat UMKM dan informal maka kemiskinan dan ancaman kelaparan akan semakin meluas, serta ambruknya UMKM dan Informal semakin berat untuk bangkit kembali. Dari hasil kunjungan langsung kami ke Jawa Timur (24-26 April 2021), Di Yogyakarta (5-8 Juni 2021), dan Nusa Tenggara Barat (26-28 Juni 2021), ke Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, serta laporan dari seluruh tanah air bahwa 60-70 pelaku ekonomi rakyat kecil (kawulo alit) ambruk usahanya, dan daya beli masyarakat semakin menurun. Kita semua tidak ingin terjadi gejolak sosial yang pada ujung dan akhirnya bisa sulit dikendalikan. Tatkala hal tersebut terjadi, terlalu mahal ongkosnya bagi eksistensi NKRI dan merah putih.

Ketiga, kepada Pelaku Ekonomi Rakyat UMKM dan Informal diseluruh tanah air. Kebijakan PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021 ini bagi kalian semua, bagi UMKM dan Informal bukanlah kiamat. Oleh karena itu kesempatan yang ada gunakan sebaik-baiknya dengan selalu optimis. Dengan tetap move on, berjualan, bertani, bekerja, dan berproduksi untuk menggerakkan roda ekonomi walau ditengah segala keterbatasan yang diberlakukan pemerintah melalui kebijakan PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali. Kita semua harus menyadari bahwa keluarga kita harus dihidupi. Anak-anak kita harus disekolahkan. Dan kita juga harus menyadari bahwa negara kita belum memiliki kemampuan yang cukup menanggung semua beban hidup rakyat dan bangsanya. Oleh karena itu, harus tetap move on dan optimis, berjualan, bekerja, berusaha dan berekonomi untuk hidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak generasi bangsa. Manfaatkan semua kesempatan termasuk teknologi digital bangun basis komunitas diwilayah dan daerah masing-masing. Harus dengan selalu mentaati prokes dan segera melakukan vaksinasi Covid-19.

Ke-empat, kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupten/kota diseluruh tanah air diharap untuk melaksanakan kebijakan ini dengan humanis tanpa represi, serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dimana hingga saat ini 1 Juli 2021 dari target 70% dari seluruh penduduk Indonesia atau 180 juta penduduk yang harus di vaksin baru pada angka 29 juta yang telah di vaksin tahap pertama. Untuk itu, kebijakan PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali ini harus diiringi dengan melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 sehingga dampaknya dapat dirasakan, serta roda ekonomi bisa bergerak lebih baik dan lebih efektif.

Kelima, kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, mari kita semua kembali belanja di warung tetangga sendiri. Kembali jajan di kuliner rakyat dan tetangga sendiri. Untuk kelompok menengah atas dan yang memiliki gaji bulanan baik pegawai pemerintah maupun swasta mari bersegera untuk berbelanja dan membeli produk-produk hasil pelaku ekonomi rakyat dan bangsa sendiri, berbelanja dan membeli kebutuhan di lapak-lapak usaha UMKM dan Informal yang ada di negeri ini. Rakyat dan bangsa kita ekonominya harus tetap bergerak dalam situasi apa pun dalam menghadapi pandemi corona.

Untuk itu, kita berharap upaya ini terbangun di atas kebersamaan, gotong royong, saling mendukung dan membantu antar sesama warga bangsa dan rakyat diseluruh tanah air.

Sekali lagi, kebijakan PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali ini bukanlah kiamat bagi Indonesia. Bukanlah kiamat bagi UMKM dan Informal. Harus dihadapi dengan tenang dan selalu bersyukur mendekatkan diri kepada Tuhan YME, Allah SWT. Harus dihadapi dengan saling membantu, kebersmaan dan gotong royong.

Tetap sehat selalu optimis. Kita semua harus haqqul yakin hari esok jauh lebih baik dari hari ini, jauh lebih sejahtera secara berkeadilan.

Salam hormat dan doa kami untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nusantara Network