Jakarta, Aktual.com – Kubu Prabowo-Sandi tengah berupaya membuktikan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2019 pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini tak lain membongkar adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) karena diduga melibatkan aparat pemerintahan.
Untuk itu, tim hukum pasangan capres-cawapres 02 tersebut menghadirkan saksi dari Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kalimantan Selatan, Fahrida Arianti.
Dalam keterangannya saksi mengungkapkan pihaknya mendapatkan arahan untuk membahas keberhasilan Jokowi di sosial media twitter saat proses Pilpres 2019 bergulir.
Fahrida, yang merupakan tenaga ahli P3MD di Kabupaten Barito Kuala, juga bercerita dirinya pernah dimasukkan dalam grup WhatsApp pada 15 September 2018.
Ia mengatakan dalam grup WA tersebut terdapat sejumlah lapisan staf program P3MD mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat desa.
“Saya ingat bahwa ada konsultan pendamping dari tingkat provinsi, namanya Yasiana Damanhudi mengarahkan lewat grup WA,” bebernya saat bersaksi dalam persidangan.
“Mereka menyampaikan di situ ‘Jika P3MD berakhir kalau pemerintahannya berganti. Jadi kita harus tetap di situ, supaya program berlanjut’,” sambung Fahrida dihadapan majelis MK.
Meski demikian, ia mengaku hanya satu pekan berada dalam grup WA itu. Pada 21 September 2018, dia keluar grup.
Sementara di luar grup WA, kata Fahrida, ada juga tersirat permintaan untuk mem-posting hal-hal yang menguntungkan Jokowi di media sosial.
Misalnya, testimoni dari sejumlah kepala desa atau ada pembangunan dari dana desa, yang pada muaranya menyatakan terima kasih kepada Jokowi.
“Tersirat mengenai permintaan tweet per minggu. Untuk menyampaikan keberhasilan dana desa karena 01 begitu, karena pemerintahan yang sekarang,” ucap Fahrida.
Artikel ini ditulis oleh: