Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Harvick Hasnul Qolbi saat berdialog dengan pedagang beras di pasar tradisional Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/3). Foto: Aktual/Hilmi
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Harvick Hasnul Qolbi saat berdialog dengan pedagang beras di pasar tradisional Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/3). Foto: Aktual/Hilmi

Jakarta, Aktual.com – Perum Bulog mendapatkan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan 200 ribu ton beras secara komersial kepada penggilingan padi dan distributor.

Langkah ini dilakukan guna menekan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium agar tetap di angka Rp13.900.

“Jadi dialihkan sekitar 200 ribu ton lalu kita jual secara komersil. Siapa yang boleh dapat? Yang bisa itu adalah penggilingan-penggilingan padi, distributor, atau pengusaha yang punya brand-brand beras,” kata Febby dalam sebuah sesi diskusi di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Febby menekankan bahwa penerima beras komersial harus mematuhi syarat dari Perum Bulog, yaitu bersedia menjual beras premium tidak melampaui HET Rp13.900 per kilogram.

“Mereka harus bersedia tidak boleh menjual di atas HET premium, ga boleh di atas Rp13.900. Kami bekerja sama ketat dengan Satgas Pangan untuk mengawal ini semua,” ungkap Febby.

Febby menjelaskan bahwa beras komersial tersebut dapat dijual langsung sebanyak 50 kilogram dan dapat dicampur atau dilakukan pengantongan ulang (rebagging) untuk menyesuaikan dengan preferensi konsumen.

“Soalnya memang beras-beras seperti dari Thailand dan Vietnam itu kan untuk taste kita agak pera, bukannya jelek. Memang harus dicampur dengan beras-beras dalam negeri sehingga beras itu nanti bisa sesuai preferensinya,” tutur Febby.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi telah menyiapkan strategi untuk menjaga kestabilan harga beras, termasuk dengan membanjiri pasar beras dari Perum Bulog dan menyalurkannya ke penggilingan padi.

Stok beras komersial Bulog sebanyak 200 ribu ton akan dikucurkan langsung ke penggilingan padi secara nasional, melengkapi upaya-upaya intervensi pemerintah demi penurunan harga beras yang masih di atas HET.

Data Panel Harga Bapanas menunjukkan harga beras premium rata-rata nasional sebesar Rp.15.000 per kilogram, dengan harga tertinggi di Papua sebesar Rp18.230 per kilogram dan harga terendah di Sulawesi Selatan sebesar Rp13.920 per kilogram.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil