Produksi Alat Berat Sejumlah alat berat diparkir di komplek pergudangan, Jakarta, Kamis (3/7). Dampak pelarangan ekspor biji mineral membuat pasar alat di sektor tambang semakin lesu. Data Ketua Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi) produksi alat berat dalam negeri sepanjang kuartal I-2014, tidak jauh berbeda dengan kuartal IV-2013, yaitu sekitar 1.200 unit.

Jakarta, Aktual.com – Kementerian BUMN Membantah dampak kebijakan holding sektor tambang akan menghilangkan kontrol DPR terhadap Perusahaan BUMN yang nantinya hilang status persero karena masuk menjadi anak perusahaan.

Sebagaimana diketahui, holding tambang akan menjadikan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai induk holding, sementara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, akan menjadi anak perusahaan (anggota holding).

“Kalau pengawasan, perusahaan swasta saja bisa diawasi dan dipanggil DPR, apa lagi perusahaan negara,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Jumat (24/11).

“Perusahaan holding ini ada saham dwi warna (saham negara), karena itu untuk privatisasi, itu normal-normal saja, harus persetujuan DPR . Jadi semua urusan dengan DPR tidak akan berubah,” tambah Harry.

Dia memaparkan sesungguhnya koordinasi dengan DPR telah dilakukan sejak awal Rini Soemarno menjabat sebagai menteri BUMN, lalu karena ada pencekalan terhadap Rini oleh DPR, koordinasi dilakukan melalui menteri Keuangan yang ditugaskan Presiden mewakili menteri BUMN untuk koordinasi dengan DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid