Jakarta, Aktual.com — Pemerintah terus mendorong pengembangan pengelolaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sesuai dengan amanah yang tertuang dalam UU Nomor 30 Tahun 2007 mengenai Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional.
Agung Wicaksono dari Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN) kementerian ESDM mengungkapkan, untuk mendukung dan mewujudkan amanah UU tersebut, pemerintah berencana melakukan pembentukan BUMN khusus energi yang diharapkan akan memacu EBT di Indonesia.
“Kita targetkan bulan Februari tahun ini sudah ada kepastian, apakah Badan Usaha khusus ini kita bentuk di bawah PLN atau membuat BUMN sendiri. Saat ini sementara kita bicarakan,” papar Agung di Hall Dewan Pers, Jakarta, ditulis Senin (1/2).
Urusan pengembangan dan pembahasan tentang energi terbarukan memang saat ini diakui oleh Agung belum tuntas, pasalnya regulasi dan koordinasi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan sesegera mungkin berbagai persoalan.
“Karena listrik melibatkan banyak pihak dan lintas sektoral,” tutur Agung.
Menurut Agung, komitmen pemerintah untuk memenuhi target 35 ribu Megawatt akan direalisasikan. Melihat kebutuhan listrik di Indonesia masih sangat besar.
“Olehnya itu, pembentukan anak Badan Usaha khusus yang menangani energi terbarukan sesegera mungkin direalisasikan. Nantinya pemerintah akan memberikan insentif kepada anak usaha tersebut dalam melakukan pengembangan energi baru,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka