Pemerintah terbitkan surat utang negara. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal mengingatkan pemerintah agar memperhatikan jumlah utang dalam RAPBN 2018 yang dinilai dapat menjadi semakin membebani anggaran negara dari tahun ke tahun.

“Perlu diperhatikan bahwa beban pembayaran bunga utang pada RAPBN 2018 jauh lebih tinggi dibanding belanja subsidi dan belanja fungsi perlindungan sosial yang hanya sebesar Rp172 triliun dan Rp162 triliun,” katanya, Jumat (1/9).

Politisi PKS itu juga berpendapat bahwa defisit pada tahun 2015 dan 2016 tidak terencana dengan baik yang terindikasi dari adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pemerintah cukup besar yang berturut-turut mencapai Rp24 triliun dan Rp26 triliun.

Secara sederhana, lanjutnya besarnya Silpa berarti negara merugi karena sudah berutang tetapi tidak menggunakan utang tersebut untuk pembangunan.

Dia juga mengingatkan mengenai ketimpangan yang diperingatkan Bank Dunia dapat menjadi potensi permasalahan sosial bila ketimpangan melebar.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid