Bandung, Aktual.com – Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang melibatkan Buni Yani diwarnai aksi unjuk rasa oleh elemen massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat.
Massa yang berkumpul di halaman depan Pengadilan Negeri Bandung sejak pukul 08.00 WIB, berorasi untuk memberi dukungan terhadap Buni Yani serta mendesak agar kasusnya dihentikan.
Usai menjalani sidang perdananya, Buni Yani kemudian mendatangi massa dan menyampaikan orasi dengan didampingi kuasa hukumnya.
“Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah melawan kedzaliman, kita akan selalu mengawal NKRI untuk menuntut keadilan setegak-tegaknya,” ujar Buni Yani, Selasa (13/6).
Kepada puluhan massa, dia menjelaskan bahwa sebenarnya kasusnya seharusnya dihentikan, apalagi bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah dipenjara.
“Nah sekarang, ketika Pak bekas Gubernur Ahok di penjara, harusnya kasus saya dihentikan tapi ini dipengadilankan.”
Buni Yani sendiri datang ke Kota Bandung untuk menjalani sidang perdananya kasus dugaan Undang-undang Informasi dan ITE. Dia didakwa karena telah mengunggah penggalan video pidato Ahok terkait Surat Al-Maidah ayat 51.
[Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu