Jakarta, Aktual.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Barat Alfisah.
Pemecatan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen pada Sabtu (21/7) lalu.
“Maka perhari ini saya memberhentikan Kakanwil Jabar Indro Purwoko dan Kadivpas Jabar, Alfisah, saya baru menandatanginya,” ucap Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Ia menjelaskan, meskipun Indro dan Alfisah tidak terlibat secara langsung dalam korupsi dalam bui Lapas Sukamiskin, tapi mereka berdua merupakan penanggungjawab langsung Kalapas Sukamiskin.
“(Pencopotan) ini supaya menjadi pelajaran kedepannya, maka dimanapun, ketika ada persoalan seperti ini, yang bertanggungjawab, tidak hanya orang bersangkutan (tersangka) tapi dua tingkat diatasnya (Kakanwil dan Kadivpas),” papar Yasonna.
Sebagai gantinya, Menkumham menugaskan Dodot Adi Koeswanto sebagai Kakanwil Jabar yang baru. Sementara untuk mengisi posisi Kadivpas Jabar yang kosong, Yasonna memerintahkan Agus Irianto yang sebelumnya bertugas sebagai Kalapas Cirebon.
“Kita akan terus melakukan pembenahan, penempatan orang-orang secara khusus seperti di Lapas Sukamiskin akan menjadi perhatian kita,” kata Yasonna.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan