Jakarta, Aktual.com – Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan mengatur mekanisme tempat duduk antara penumpang pria dan perempuan di angkutan kota (angkot).

“Akan mengarahkan seluruh operator mikrotrans maupun angkot untuk penumpang yang wanita diprioritaskan duduk di sisi sebelah kiri, sementara yang pria akan diarahkan untuk duduk di sisi sebelah kanan,” kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (11/7).

Syafrin mengatakan akan menerbitkan petunjuk pelaksana (juklak) terkait kebijakan pemisahan itu pada pekan ini. Kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh angkot di Jakarta.

“Seluruh angkot mulai minggu ini. Surat juklak (petunjuk pelaksana) sedang disusun, setelah juklaknya terbit kita akan sosialisasikan kepada operator dan jajaran untuk melakukan penerapan,” jelas Syafrin

Untuk informasi, kebijakan ini merespons kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah angkot di daerah Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Aksi pelecehan seksual itu telah dilaporkan oleh korban berinisial AF ke Polres Metro Jakarta Selatan dan diterima dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.

Informasi soal peristiwa pelecehan seksual itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam unggahan itu ditampilkan sosok seorang pria yang diduga menjadi pelaku aksi pelecehan seksual tersebut.

“Pelecehan seksual terjadi di angkot M44, dada penumpang perempuan diraba saat ingin berangkat kerja,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah