Denpasar, Aktual.com – Kepala Kantor DPD RI Bali, Putu Rio, menerima aspirasi dari sekelompok umat Muslim yang mendatangi kantor mereka di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar. Para umat Muslim ini menuntut pertanggungjawaban Senator Arya Wedakarna terkait pernyataannya yang dianggap memecah belah keharmonisan umat.
Sebanyak 200 umat Muslim Bali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPD RI Bali, Denpasar, pada hari Kamis. Dari jumlah tersebut, 20 orang perwakilan diundang untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi mereka.
Setelah pertemuan tersebut, Putu Rio akan menyampaikan aspirasi masyarakat Muslim kepada Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) dan kepada Sekjen DPD RI di Jakarta.
“Pasti disampaikan, ini kan yang dituju beliau, saya akan sampaikan poin-poin dari semeton Muslim ke AWK dan sekjen sebagai atasan saya. Ini pun sudah koordinasi dengan pejabat-pejabat di Jakarta,” kata Rio.
Terkait rencana kehadiran 200 orang dalam aksi tersebut, sekretariat kantor telah memberitahukan terlebih dahulu kepada Senator AWK. Namun, mereka mendapat informasi bahwa Arya Wedakarna tidak dapat hadir karena memiliki kegiatan di SMP 2 Marga, Tabanan.
Rio menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh anggota DPD RI bersifat kolegial dan diputuskan melalui sidang paripurna. Meskipun demikian, Rio menekankan bahwa pernyataan AWK yang dianggap menyinggung pihak tertentu bersifat pribadi dan bukan sebagai perwakilan institusi.
Sebelumnya, beredar video Senator Arya Wedakarna sedang berbicara dengan nada tinggi saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai. Dalam video tersebut, Arya meminta agar petugas frontliner sebaiknya merupakan putra dan putri daerah tanpa menggunakan penutup kepala.
Potongan pernyataan tersebut kemudian menjadi viral di berbagai media sosial. Rio menyebut bahwa sekretariat DPD RI telah membahas hal ini dan akan segera menindaklanjuti.
Sementara itu, Swasto Haskoro, koordinator lapangan dari massa aksi, menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk mendapatkan pertanggungjawaban terkait pernyataan AWK yang dianggap merusak kerukunan antarumat di Bali, yang telah terjaga sejak zaman kerajaan.
Dalam diskusi, diungkapkan bahwa meskipun mereka beragama Islam, mereka juga adalah putra dan putri Bali karena nenek moyang dan kampung halaman mereka berada di Bali.
“Kami tersakiti, pedih melihat dan mendengar yang disampaikan AWK dan era digital sama sekali tidak bisa dikontrol. Jadi, kami datang sendiri ke kantor ini dengan tertib, tujuannya ingin pertanggungjawaban dari sisi hukum, kalau akhirnya (AWK) harus dicopot, dipecat, barangkali bagus karena sangat mencederai dan memecah belah umat,” ujarnya.
Terdapat dua pernyataan sikap yang menjadi tuntutan mereka. Pertama, mereka ingin agar dugaan tindak pidana penistaan agama dan pelanggaran kode etik oleh Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna diusut tuntas. Kedua, mereka mendesak kepolisian untuk menegakkan dan memproses hukum terhadap Anggota DPD RI Arya Wedakarna.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan