Jakarta, Aktual.co — Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menindak tegas penjual beras sintetis atau yang mengoplos beras asli dengan beras sintetis.
“Kalau ada pedagang beras nakal yang mengoplos beras asli dengan beras sintetis, akan diberi sanksi. Kami juga siap mempidana,” ujar Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi di Purwakarta, Jumat (22/5).
Tindakan tegas yang akan diterapkan berupa pencabutan izin usaha.
Selain mengancam akan mempidana, bupati juga akan memberi sanksi berupa pencabutan izin usaha bagi mereka yang menjual beras sintetis, atau mengoplos beras asli dengan sintetis.
Dirinya sudah menginstruksikan agar kepala desa mengambil sampel beras dari para pedagang beras di daerahnya masing-masing. Sampel beras itu dibutuhkan untuk diperiksa di laboratorium.
“Pengujian sampel beras perlu dilakukan agar diketahui apakah beras yang beredar di Purwakarta beras asli atau sintetis,” katanya.
Dedi juga meminta seluruh kepala desa melakukan pendataan pedagang beras yang ada di Purwakarta. Pendataan diharapkan lengkap nama beserta alamat pedagangnya.
Ia menilai, beredarnya beras sintetis atau beras plastik cukup meresahkan masyarakat. Termasuk, masyarakat Purwakarta. Apalagi beras jenis itu pertama kali ditemukan di Bekasi yang informasinya beras itu dari Karawang.
Baik Karawang maupun Bekasi, daerah itu berdekatan dengan Purwakarta. Sehingga, tidak menutup kemungkinan beras plastik itu beredar pula di Purwakarta.
“Tetapi sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai beras sintetis,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















