Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meresmikan penggunaan gedung publik Graha Tirta Tiara yang berlokasi di Jalan Tegal Danas-Inspeksi Kalimalang Kecamatan Cikarang Pusat, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meresmikan penggunaan gedung publik Graha Tirta Tiara yang berlokasi di Jalan Tegal Danas-Inspeksi Kalimalang Kecamatan Cikarang Pusat, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Jakarta, aktual.com – Kabar baik datang bagi Aas binti Sajam, seorang pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan diduga menjadi korban kekerasan serta perlakuan kasar oleh majikannya di Arab Saudi. Pemerintah Kabupaten Bekasi turut andil dalam upaya pemulangan Aas ke tanah air, walaupun pada dasarnya tidak ada pemberangkatan ke Arab Saudi karena adanya kebijakan moratorium penyaluran tenaga kerja ke Negara Timur Tengah.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dengan tegas memberikan instruksi kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk segera menangani kasus Aas. “Ini adalah persoalan kemanusiaan dan harus ditangani dengan segera,” kata Bupati Dani saat memberikan pernyataan di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada hari Sabtu (29/7/2023).

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmen untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi pekerja migran, termasuk Aas. Dalam mengatasi kasus ini, pihak berwenang berusaha untuk mendatangi alamat korban dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi Aas serta memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan olehnya dan keluarganya.

“Kami berusaha untuk bertindak tanggap dan responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di luar negeri, terutama dalam hal keamanan dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran,” tambah Bupati Dani Ramdan dengan penuh tekad.

Sebuah video yang menampilkan Aas sedang meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipulangkan ke Indonesia telah beredar luas di media sosial. Aas, yang tinggal di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, dengan jujur mengungkapkan bahwa ia telah menerima perlakuan kasar dari majikannya di Arab Saudi, bahkan sampai-sampai diminta untuk memakan makanan dari sampah yang berisiko menyebabkan penyakit.

Mukti Ali (54), perwakilan keluarga Aas, menjelaskan bahwa Aas berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pekerja migran sejak Maret 2023 menggunakan visa turis yang disponsori oleh seseorang dari wilayah Jakarta Timur. Meskipun telah berjanji akan mendapatkan gaji besar dan pekerjaan yang menyenangkan, Aas diam-diam menghubungi keluarganya dalam sebulan terakhir untuk melaporkan kondisi yang dialaminya.

Dalam laporan tersebut, Aas mengakui bahwa ia telah diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi, termasuk mengalami kekerasan fisik dan dipaksa untuk memakan makanan dari sampah selama bekerja di sana.

Meskipun pihak berwenang tengah berupaya untuk memulangkan Aas ke Indonesia, beberapa persyaratan masih menjadi kendala dalam proses pemulangan. Salah satunya adalah ikatan kontrak kerja selama dua tahun, padahal ia baru bekerja beberapa bulan.

Bupati Dani Ramdan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus berusaha mencari solusi untuk memulangkan Aas. “Kami tidak berdiri sendiri dalam hal ini, ada pihak-pihak terkait yang membantu. Mari kita terus berdoa dan bersatu padu agar Aas bisa segera kembali ke tanah air dengan selamat,” ucapnya dengan penuh semangat.

Artikel ini ditulis oleh: