Sekayu, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (15/10) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, periode 2017-2022, Dodi Reza Alex Noerdin.
Dari sumber yang diterima wartawan di Jakarta, Dodi ditangkap bersama Kepala Dinas PUPR.
Bupati Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
Saat ini, tim di lapangan tengah dalam proses membawa para pihak yang ditangkap.
Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyegelan di ruangan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (15/10/).
Beberapa ruangan tersebut terlihat disegel dengan tulisan dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan beberapa ruangan tersebut dilaksanakan pada jum’at malam sekira pukul 22.15 Wib.
Tak ada sepatah kata pun keterangan dari tim penyidik saat di tanyai wartawan terkait penyegelan ruangan dinas PUPR tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, tim Penyidik KPK tersebut telah berada di lokasi sejak Pukul 21.30 Wib untuk mensterilkan Lokasi Penyegelan, hingga kini beberapa ruangan tersegel dan terpalang menggunakan kayu.
Belum diketahui apa yang menyebabkan Ruangan-ruangan tersebut dilakukan penyegelan.
Sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait adanya OTT tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Apriansyah