Kolaka, Aktual.com – Bupati Kolaka Ahmad Safei meminta pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Bumi Mekongga diperketat, meskipun ada beberapa perusahaan yang beroperasi masih menggunakan TKA.
“Pengawasan terhadap TKA yang masuk ke Kolaka perlu diperketat,” katanya di Kolaka, Selasa (17/1).
Meskipun demikian, kata Safei, di daerah tidak perlu melakukan penghadangan terhadap TKA karena pintu masuk TKA berada di Jakarta.
Menurut mantan Sekda Kolaka itu, TKA yang masuk ke Indonesia menguntungkan bagi pemerintah karena membawa visa namun memang diperlukan pengawasan oleh instansi terkait.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kolaka, jumlah TKA di daerah itu 41 orang. Mereka bekerja di empat perusahaan yang beroperasi di daerah setempat.
Tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan itu, antara lain berasal dari Jepang, Finlandia dan Tiongkok.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu