Jember, Aktual.com – Ingin mengembalikan hak rakyat. Itulah tekad Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam era kepemimpinannya.
Seperti halnya jalan desa sepanjang 55 km di Kecamatan Silo yang 8 tahun tidak tersentuh perawatan, pada 2022 ini dikerjakan dengan APBD senilai Rp28 miliar.
Memanfaatkan moment J-Hur (Jember Hadir Untuk Rakyat), dimana Bupati bersama sejumlah OPD ngantor di kecamatan, Bupati melihat dan mengawasi langsung pengerjaan proyek multiyears tersebut.
Jalan poros desa mulai dari Baban Silosanen Desa Pace yang menjadi akses utama warga dalam menjalankan perekonomian, mulai Sabtu 12 Januari 2022 mulai dikerjakan.
“Pembangunan jalan poros di desa Pace ini masuk dalam anggaran multiyears, semua lubang-lubang akan tertutup, terlebih sudah 8 tahun jalan di desa ini tidak tersentuh pembangunan, dan Alhamdulillah mulai hari ini sudah dibangun,” ujar Bupati Jember, Hendy Siswanto pada Sabtu (12/02).
Bupati berharap, proyek pembangunan ini selesai bulan Mei dan saat Idul Fitri nanti semua jalan di Kabupaten Jember sudah mulus semua.
“InsyaAllah bulan Ramadhan nanti seluruh pembangunan jalan di Kabupaten Jember selesai semua, oleh karenanya saya berpesan kepada masyarakat, agar ikut menjaga agar tidak cepat rusak, ini jalan masuk kategori kelas III, jadi kendaraan yang lewat jangan sampai beratnya melebihi 10 ton, tidak mungkin kami mengawasi sendiri tanpa ada peran masyarakat,” ujar Bupati Jember.
Sedangkan kepada pihak kontraktor, Bupati mengingatkan agar selama proses pengerjaan jalan, spek, kualitas dan mutu dijaga sesuai dengan regulasi, sedangkan kepada sopir maupun pemilik kendaraan, agar juga ikut menjaga kondisi jalan, dengan tidak melebihi tonasi muatan.
“Tolong kepada kontraktor mutu dan kualitas serta speknya dijaga sesuai regulasi, jangan dikurangi, begitu juga dengan bapak sopir maupun pemilik mobil, agar ikut merawat dan menjaga jalan, kalau bisa berat muatannya dikurangi sesuai dengan kelas jalan, mudah-mudahan dengan adanya perbaikan jalan ini, perekonomian warga ikut meningkat,” pungkas Bupati.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi