Jakarta, Aktual.com — Bupati Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono mengingatkan kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola alokasi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah.
“Saya mengingatkan agar kepala desa (kades) hati-hati menggunakan Alokasi dana desa (ADD) yang jumlahnya semakin besar,” kata dia di Kuala Pembuang, Minggu (13/9).
Orang nomor satu di `Bumi Gawi Hatantiring ini menyebutkan, ADD untuk sejumlah desa di Seruyan nilainya semakin meningkat, kalau beberapa tahun sebelumnya setiap desa hanya menerima ADD dengan nilai berkisar Rp 100-Rp 200 juta saja.
“Kita bersyukur sudah ada desa yang mengelola ADD hingga Rp1,2 miliar, tapi di satu sisi kita juga harus benar-benar mengelola dana yang besar tersebut,” ujar dia.
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kades beserta perangkat desa lainnya dalam menggunakan ADD, yakni mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabnya yang harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
“Karena ADD bukan dana perorangan, maka pengelolaan ADD yaitu transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal ini berarti ADD harus dikelola dengan mengedepankan keterbukaan, dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan juga harus melibatkan peran serta aktif segenap masyarakat,” kata dia.
Di balik besarnya dana ADD tersimpan tanggungjawab yang besar bagi kades, karena sesuai dengan tujuannya yakni untuk peningkatan aspek pembangunan baik prasarana fisik maupun non fisik dalam rangka mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan dan perbaikan taraf hidupnya.
“Karena itu, penggunaan ADD ini akan benar-benar kita awasi, secara internal kita punya inspektorat, namun nanti kita juga akan melibatkan berbagai pihak dalam pengawasannya termasuk di dalamnya kejaksaan atau kepolisian,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby