Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Bupati usungan Partai Kebangkitan Bangsa itu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen dalam APBD-P 2016.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AP (Adi Pandoyo),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (6/3).

Yahya sebelumnya sudah pernah dipanggil penyidik KPK, tepatnya pada 1 Desember 2016. Dia diperiksa karena diduga terlibat dalam skandal suap proyek di Disdikbud Pemkab Kebumen.

Penyidik lembaga antirasuah itu bahkan telah menggeledah ruang kerja, rumah dinas, bahkan rumah pribadi Bupati Kebumen. Dari penggeledahan tersebut, KPK mensita sejumlah dokumen atau bukti yang dapat digunakan untuk mengurai sejauh mana keterlibatan Yahya.

“Dari penggeledahan, ditemukan dan dilanjutkan penyitaan sejumlah dokumen dan handphone.”

Pada perkara ini, KPK lebih dulu menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo selaku PNS Disdikbu Kebumen sebagai tersangka. Kemudian, KPK menjerat Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Group, Hartoyo dan Adi Pandoyo selaku Sekretaris Daerah Kebumen.

KPK menduga, suap ijon juga pernah mengalir kepada tim sukses Yahya ketika mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kebumen. ‎[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu