Jakarta, Aktual.co — Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 2.36, Jumat (6/2) dini hari.
Ujang digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Bambang diketahui merupakan pengacara Ujang yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kobar. Usai diperiksa Bareskrim, Ujang sempat meladeni pertanyaan wartawan.
Namun, saat dikonfirmasi apakah apa yang dilakukan BW seperti yang disangkakan penyidik itu atas perintah atau sepengetahuan dia, Ujang pun langsung mengelak. “Selebihnya coba ditanyakan ke penyidik,” kata Ujang.
Dia langsung bergegas dengan kawalan sejumlah pria menuju mobilnya. Saat dicecar lagi, dia enggan menjawab dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam berplat nomor B 1842 WFM dan langsung meninggalkan Mabes Polri.
Sebelumnya, Ujang mengaku disodorkan sedikitnya 17 pertanyaan pokok. “Tapi kalau tidak salah saya dikembangkan menjadi 75 pertanyaan,” ungkap mantan klien BW ini.
Dia pun mengaku lupa apa saja yang ditanyakan penyidik. Mengingat, pertanyaan sangat banyak. Tetapi, Ujang mengingat salah satu pertanyaannya adalah soal hubungannya dengan BW.
“Yang saya ingat adalah hubungan saya dengan Pak BW sebagai penasehat hukum saya pada saat di persidangan MK 2010,” katanya.
Dia pun membantah ada pengaturan yang dilakukan BW dengan Akil Mochtar, Ketua Panel Hakim perkara itu. “Tidak ada,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu