Jakarta, Aktual.com – Bupati Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Rita Wisyasari, ditetapkan tersangka oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus yang melibatkannya sudah dikembangkan.
“Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Namun Syarif enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait itu.
“Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus,” sebut Syarif.
Diberitakan sebelumnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Seketariat Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jalan Woltermonginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Selasa (26/9) pagi.
Menurut sejumlah PNS di Kukar, tim KPK berjumlah puluhan orang lengkap dengan pengamanan aparat kepolisian bersenjatakan laras panjang.
“Sekitar pukul 09.30 Wita mereka datang, langsung menggunakan seragam rompi KPK, kemudian menerobos pintu masuk sekretariatan Kantor Bupati,” kata pegawai yang tidak mau disebutkan namanya.
Selengkapnya baca: http://www.aktual.com/kantor-bupati-kutai-kartanegara-digeledah-kpk/
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: