Jakarta, Aktual.com – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya menjadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas di daerah terkait. Selama 10 bulan menjabat, Ardito menerima uang suap senilai Rp5,75 miliar. Uang haram ini digunakan Ardito untuk melunasi utang kampanye saat pencalonannya sebagai bupati.
Ardito memperoleh uang suap Rp5,75 miliar dengan mengambil fee sebesar 15-20 persen dari nilai proyek-proyek pengadaan dan jasa di daerah tersebut. Dalam aksinya, Ardito melibatkan keluarga dekat, yakni Ranu Hari Prasetyo (RHP) selaku adik, dan Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus kerabat dekat.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers penetapan tersangka Ardito Wijaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Mungki mengatakan Ardito telah meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan barang dan jasa tersebut, katanya, harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
“Pada periode Februari-November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RHP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ungkap Mungki.
Selain itu, Ardito juga diduga meminta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW) untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan pada Dinkes Lampung Tengah. KPK menyebut Anton juga merupakan kerabat Ardito.
“Atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee sebesar Rp500 juta dari Saudara MLS (Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri) melalui perantara ANW,” ujarnya.
KPK menyebut Ardito menggunakan Rp5,25 miliar untuk melunasi utang kampanyenya di bank.
“Dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta. Pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” ujarnya.
Selain menetapkan tersangka terhadap Ardito Wijaya, KPK juga menetapkan empat orang lainnya. Yaitu, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ardito dan empat orang lainnya, Rabu (10/12/2025) kemarin malam. KPK dalam aksinya menyita sejumlah uang hingga logam mulia.
“Selain mengamankan lima orang, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Ardito Nasihati ASN Jujur di Hari Anti Korupsi
Sementara itu, sebelum dua hari terkena OTT KPK Ardito Wijaya sempat menasihati jajaran aparat sipil negara (ASN) Lampung Tengah tentang kejujuran pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (9/12/2025).
“Tentunya, sesuatu yang baik harus dimulai dengan keikhlasan dan kejujuran dalam bekerja sehingga pelayanan akan terlaksana secara maksimal,” kata Ardito Wijaya dalam pidatonya.
“Harapan saya, kita semua dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayanan masyarakat dengan bersih dan jujur,” tutup Ardito.
Dalam video yang beredar, Ardito bersama para ASN Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan peringatan Hakordia dengan cara melepaskan burung merpati. Ardito mengenakan pakaian setelan berwarna cokelat dengan mengenakan peci hitam. Suasana riuh diiringi tepuk tangan tergambar dalam video tersebut.
Laporan: Achmat
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















