Selong, Lombok Timur, Aktual.com – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkenaan dengan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Saat berada di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2), Menteri Agama mencontohkan gangguan yang muncul akibat gonggongan anjing pada waktu yang bersamaan saat menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
“Di sana tempat persoalannya. Kita sayangkan adanya ungkapan masalah azan yang tidak sesuai pada tempatnya,” kata Sukiman sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah daerah di Lombok Timur, Senin.
“Kenapa tidak bilang bingar-bingar musik atau kongkongan ayam, (kalau demikian) maka tentunya tidak akan terjadi reaksi,” ia menambahkan.
Saat menyampaikan sambutannya pada acara peringatan isra’ mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid At-Takwa Pancor, dia mengaku senang karena warga Lombok Timur tidak merespons pernyataan Menteri Agama secara berlebihan.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang tidak menanggapi peristiwa nasional yang lagi viral dengan emosional,” katanya.
Dia juga mengemukakan perlunya penindakan terhadap orang yang menyebarkan rekaman video Menteri Agama yang sudah dipangkas, yang menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.
“Aparat penegak hukum harus bertindak dengan meminta pertanggungjawaban kepada yang menyebarkan video tersebut,” katanya.
Bupati juga meminta warga ikut menjaga keamanan dan kedamaian demi kemajuan daerah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Dede Eka Nurdiansyah