Puluhan orang mengatasnamakan dirinya Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Supremasi Hukum (Kampus Hukum) berunjuk rasa di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (15/12/2016). Mereka menuntut MA untuk memberikan penjelasan terkait Novum yang diduga palsu yang dijadikan dasar pengabulan peninjauan kembali atas izin pembangunan pabrik Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah. AKTUAL/Munzir

Semarang, Aktual.com – Bupati Rembang Abdul Hafiz terkesan masih ‘bingung’ atau ‘galau’ paska keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait izin lingkungan pendirian pabrik semen diberhentikan di kawasan Gunung Kendeng.

“Saya tidak bisa berkomentar banyak atas itu. Pemerintah itu punya hak dan kewajiban melayani seseorang, kelompok dan perusahaan mana saja yang mengajukan izin PT Semen Indonesia,” ujar dia, di Semarang, Selasa (24/1).

Dirinya mengakui tidak bisa bersikap lebih atas pemberhentian aktifitas produksi pabrik semen, paska izin lingkungan PT Semen Gresik dibatalkan. Hanya saja, dirinya ingin pengelolaan tambang dikelola sesuai kaidah dan aturan lingkungan hidup. Hal itu dibuktikan oleh penambangan tambang batu kapur PT Semen Gresik Indonesia di Gresik dan Tuban.

“Saya punya harapan besar agar aset itu aman dan nyaman. Dan rakyat menikmati hasilnya itu,” beber dia.

Ia mengakui dampak pemberhentian pabrik semen begitu luas pada sektor ekonomi. Bahkan, ketika ada kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengadukan nasibnya sebagai pekerja semen. “Pak Jawabnya, la waktu demo itu ke mana ?, kok ndak kelihatan. Situ, harus memperlihatkan kepada publik, bahwa pendirian pabrik semen penting bagi kamu,” beber dia.

Saat pendirian, aktifitas pendirian pabrik semen berhenti paska putusan izin lingkungan yang dikelurkan Ganjar Pranowo di Wisma Perdamaian Semarang, pada 12 Januari lalu. Ratusan pekerja semen, kini mulai banyak yang beristirahat di rumah sementara waktu.
(Muhammad Dasuki)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka