Hal tersebut disampaikan Rita usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1).
“Heli?, Itu punya pak Erwin Aksa,” ujar Rita.
Rita mengaku sudah menjelaskan perihal kepemilikan helikopter tersebut kepada tim penyidik KPK saat dirinya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kemaren waktu saya diperiksa saya ditanyakan terkait tppu saya itu termasuk heli tidak? Engga katanya karena orangnya pak Erwin Aksa udah disusuri bahwa itu bukan punya saya,” kata dia.
Ketua DPD Golkar Kaltim itu mengatakan, penyidik KPK mengira helikopter itu bagian dari gratifikasi yang ia dapatkan. Oleh karenanya, ia menyebut helikopter itu tidak masuk ke aset tindak pidana pencucian uang dalam kasusnya.
“Karena helinya diparkir di tempat saya. Pasti diperiksa,” kata dia
Alasan kenapa terparkir ditempat Rita lantarab heli milik PT Bosowa itu menyewa helipad kepunyaan ayah Rita yang juga mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais. Sebab menurut Rita, kalau mendaratkan di bandara, Erwin Aksa bakal merogoh kocek yang cukup dalam.