Tana Tidung, Aktual.com – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai apel gabungan di Stadion Mini Tideng Pale pada Senin (9/5).

Ibrahim mengatakan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran hari raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M sangatlah penting untuk menegakkan dispilin kerja kepada perangakat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga untuk mempererat silahturahmi kita bersama.

Bupati mengatakan bahwa Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2022, ASN yang tidak hadir pasca libur panjang ini akan dikenakan sanksi pemotongan TPP bulan Mei yang mengikat berdasarkan komponen dan uraian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena itu apel ini bersifat wajib dan ada konsekuensinya bagi yang tidak hadir tanpa adanya keterangan yang sah dan jelas, TPP bulan Mei akan dipotong sebesar 100 persen,” ujarnya.

Menurutnya, semakin tingginya tingkat kedisiplinan diri para pegawainya, maka akan berdampak luar biasa pada peningkatan produktivitas kinerja pemerintahan itu sendiri.

“Dan saya juga berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk terus berupaya meningkatkan kapabilitas dan kompetensi diri,” katanya.

(Suryan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi