Jakarta, Aktual.com – Bupati Tanggamus, Lampung, Bambang Kurniawan resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ‘dikerangkeng’ usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian gratifikasi terhadap anggota DPRD Tanggamus.
Bupati periode 2013-2018 ini akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak hari ini sampai dengan 10 Januari 2017.
“BK ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Pomdam Jaya. Guntur Cabang KPK,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).
Sekadar mengingatkan, kasus dugaan pemberian gratifikasi ini terungkap melalui hasil laporan delapan anggota DPRD Tanggamus yang mengaku menerima sejumlah uang dari Bambang.
Gratifikasi yang nominalnya bervariasi itu disinyalir berkaitan dengan pengesahan APBD Pemerintah Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016. Pasalnya, pemberian uangnya dilakukan tak lama berselang DPRD Tanggamus mengesahkan APBD 2016.
Para anggota DPRD Tanggamus yang menerima pun kabarnya sudah menyerahkan gratifikasi itu, untuk dijadikan alat bukti oleh KPK.
(Laporan: M Zhacky)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka