Jakarta, Aktual.com – Bupati Klaten Tri Hartini diduga mengobral sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Melalui kuasa bupati usungan PDI-P ini, peralihan jabatan dapat menghasilkan ‘uang segar’.
Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi selaku pihak yang menangani belum bisa menjelaskan berapa tarif yang dipasang Sri untuk ‘mengobral’ satu jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.
Pastinya, KPK sudah mensita bukti uang senilai Rp 2 miliar dan 100 dolar AS yang diduga bersumber dari beberapa pihak terkait ‘obral jabatan’ di Pemkab Klaten itu.
“Uang tersebut indikasi yang kami terima terkait pengisian sejumlah jabatan di Kabupaten Klaten,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, ditulis Sabtu (31/12).
Ada empat orang PNS serta tiga orang non-PNS yang diduga ikut terlibat dalam skandal mutasi jabatan ini. Mereka diringkus Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (30/12).
Beberapa pihak ini, termasuk Bupati Klaten masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Pihak lembaga antirasuah pun tak lama lagi akan mengumumkan status hukum mereka beberapa saat lagi.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu