Semarang, Aktual.co — Slamet Pamuji (28), pelaku penganiyaan yang berujung meninggalnya korban bernama Djaswadi (55) setahun lalu di pasar Johar Semarang, berhasil diringkus aparat Satrekrim Polrestabes Semarang. 
Pelaku tak berkutik ketika petugas mengetahi persembunyiannya di rumah kediaman mertua di kabupaten Rembang, Sabtu (24/1).
Pelaku yang setiap harinya bekerja sebagai buruh serabutan di pasar Johar itu menjadi buron petugas selama setahun, sejak Februari 2014 lalu.
Pelaku mengaku penganiyaan gara-gara menonton televisi di tengah Pasar Johar Semarang. Korban mengganti chanel televisi yang tidak sesuai keinginan, sehingga tidak terima.
“Saya pukul sekali saja pakai kayu panjang pada bagian pelipis kepala,” kata pelaku, di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/1).
Saat itu dirinya tidak tahu bila pemukulan itu berujung pada kematian korban. Mengetahui hal tersebut,  pelaku langsung melarikan diri dan mencari tempat persembunyian.
“Saya diberi tahu isteri, bila korban yang dipukul meninggal dunia. Saya sempat kabur ke rumah mertua yang ada di Rembang,” kata dia.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa kayu bekas bangunan.
Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan pelaku pembunuhan itu berlatar belakang menonton bola. Korban memukul memakai kayu pada bagian pelipis kepala dan berujung kematian.
Pihaknya menjerat dengan ancaman pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHAP tentang penganiyaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Artikel ini ditulis oleh: